JAKARTA, KOMPAS.com - Meski menjadi perdebatan
banyak pihak, kebijakan mengenai ujian nasional (UN) tahun 2012 tidak
akan berubah. Kepala Balitbang Kemdiknas, Khairil Anwar menyatakan,
kebijakan UN tidak akan berubah dan belum ada arahan dari Mendiknas
untuk melakukan perubahan kebijakan UN.
"Kebijakan UN sebagai
penentu kelulusan tidak akan berubah dengan porsi 60:40, namun secara
teknis akan terus disempurnakan dan juga akan kita kaji mengenai tingkat
kesulitan soal, distribusi dan pengamanannya," kata Khairil, di
Jakarta, Jumat (23/9/2011).
Namun, untuk menjamin kualitas UN
agar mengalami peningkatan kualitas setiap tahunnya, Badan Penelitian
dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas)
bekerjasama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menggelar
lokakarya nasional dengan tema "Manajemen Penyelenggaraan Ujian Nasional
2012: Peningkatan Kualitas, Akseptabilitas, dan Kredibilitas Ujian
Nasional".
Lokakarya nasional ini digelar di Bogor selama tiga
hari, 23-25 September 2011, dan dihadiri oleh seluruh pihak terkait,
seperti seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia, perwakilan guru,
komite sekolah, dewan pendidikan dan lain sebagainya.
"Lokakarya
ini merupakan forum diskusi perumusan untuk UN yang lebih baik. Karena
UN ini sendiri mendapat dukungan beragam pihak," kata Wakil Menteri
Pendidikan Nasional Fasli Jalal, saat membuka lokakarya tersebut, Jumat
(23/9/2011) di Kantor Pusat Kemdiknas, Jakarta.
Fasli menjaskan,
dalam lokakarya ini, secara khusus akan dibicarakan mengenai evaluasi UN
sebelumnya, memperbaiki organisasi, manajemen, dan mekanisme
penyelenggaraan UN tahun depan.
"Ini untuk mendapatkan hasil ujian yang berkualitas, kredibel dan acceptable. Juga mampu meningkatkan kejujuran," ujar Fasli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar